Penggelapan Pupuk Phonska

BREAKING NEWS: Jual Pupuk karena Sopir Truk Tembak Penghasilan Minim

Hengki mengaku baru kali ini menggelapkan pupuk.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Wakos
Petugas Polsek Khusus Pelabuhan Panjang menangkap Hengki Tornando, tersangka penggelapan pupuk phonska. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek KSKP Panjang menangkap Hengki Tornando, tersangka penggelapan pupuk phonska. Hengki mengaku melakukan penggelapan karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Hengki mengatakan, ia membawa 360 kilogram pupuk phonska milik PT Petrokopindo Cipta Selaras keluar Pelabuhan Panjang karena inisiatif sendiri. "Saya jual pupuk itu ke Nung seharga Rp 220 ribu," tutur dia kepada wartawan, Jumat (3/7/2015).

Uang itu rencananya mau dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Menurut dia, penghasilannya sebagai sopir tembak tidak cukup untuk kebutuhan hidup. Hengki mengaku baru kali ini menggelapkan pupuk.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved