Penggelapan Pupuk Phonska
BREAKING NEWS: Polisi KSKP Panjang Ungkap Penggelapan Pupuk Phonska
Hengki membawa kabur pupuk milik PT Petrokopindo sebanyak 360 kilogram.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Wakos
Petugas Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Panjang menangkap Hengki Tornando, tersangka penggelapan pupuk.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Panjang meringkus satu tersangka penggelapan pupuk phonska. Tersangka yang ditangkap bernama Hengki Tornando (19). Hengki ditangkap saat memindahkan pupuk milik PT Petrokopindo Cipta Selaras.
Kepala KSKP Panjang Inspektur Satu Ramdhani Dwi Cesario mengatakan, Hengki membawa kabur pupuk milik PT Petrokopindo sebanyak 360 kilogram. "Pupuk itu dijual tersangka ke orang lain," ujar dia kepada wartawan, Jumat (3/7/2015).
Menurut Rio, Hengki adalah sopir tembak yang biasa mangkal di Pelabuhan Panjang. Pada saat beraksi, ia menggantikan sopir aslinya untuk mengangkut pupuk.