Berita Lampung

Polsek Jati Agung Amankan Penadah Kambing Curian

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mengatakan, S adalah warga Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Dok Humas Polres Lampung Selatan
PENADAH KAMBING CURIAN - Polsek Jati Agung mengamankan DPO kasus penadahan kambing curian. Pelaku diamankan di Kampung Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Tulangbawang, Jumat (5/9/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Jati Agung mengamankan S (45), DPO kasus penadahan kambing curian.

S diamankan di Kampung Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Tulangbawang, Jumat (5/9/2025).

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mengatakan, S adalah warga Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Ia menceritakan kronologi peristiwa pencurian hewan ternak tersebut.

"Kasus ini berawal dari laporan korban SAM (39) yang kehilangan tiga ekor kambing dari kandangnya di Desa Fajar Baru pada 14 November 2024," ujarnya, Senin (8/9/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10,5 juta.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kambing hasil curian tersebut sempat berpindah tangan.

"Pelaku S ini menerima dan membeli dua ekor kambing curian tersebut," jelas dia.

Hingga akhirnya pada Jumat (5/9/2025) sore, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yeyendera mendapat informasi keberadaan pelaku S di Kampung Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Tulangbawang," katanya.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku menerima dua ekor kambing hasil curian.

Dari tangan tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti

Barang bukti yang behasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 125, satu buah angkong, serta dua ekor kambing.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jati Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved