Hah, Dinas PU Jadi Pemenang Khusus PNS Terbanyak yang Bolos Kerja

Dari 92 PNS Kabupaten Pringsewu yang bolos kerja, terbanyak dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pringsewu, 41 orang.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dari 92 PNS Kabupaten Pringsewu yang bolos kerja, terbanyak dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pringsewu, 41 orang. Kemudian menyusul di Dinas Peternakkan dan Perikanan (DP2) Pringsewu 12 pegawai dan Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) tujuh orang.

Dari 17 satker yang disidak saat itu, lanjut Budiman, yang bersih dari pegawai bolos ada tiga satker. Yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM), Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Adapun pegawai yang izin, kata Budiman, rata-rata karena pulang kampung. Menurutnya, izin tersebut disampaikan karena alasannya ada yang lima hingga 10 tahun tidak pernah pulang kampung. Sehingga Budiman memastikan izin tersebut diberikan maksimal tiga hari.

Jika lebih dari tiga hari masih juga tidak masuk kerja, lanjut Budiman, akan dikenakan indisipliner. Oleh karena itu, dia akan melihat kembali kehadiran para pegawai pada awal pekan depan.

Sementara itu, Inspektur Pringsewu Malian Ayub menuturkan bila sidak dilaksanakan setelah apel. Sidak iji dilakukan oleh tiga tim yang di ketuai oleh masing-masing asisten. Yakni Asisten I Zuhairi, Asisten II Junaidi Hasyim dan Asisten III Ahmad Alwi Siregar.

Sidak, lanjut dia diutamakan pada kantor satker yang berada di luar komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Sehingga dari 41 satker plus sembilan kecamatan Bumi Jejama Secancanan, hanya 17 satker yang disambangi tiga tim tersebut.

Budiman menambahkan bila Bupati Pringsewu Sujadi Saddat juga sempat turun meninjau tingkat pelayanan satker, seperti kecamatan dan puskesmas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved