Panwaslu Lampung Selatan Akan Temui Kherlani terkait Gambar Rycko Menoza

Selain bersilaturahmi, kita juga akan membahas tentang atribut yang ada di fasilitas milik pemerintah daerah.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Dedi
Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP meninjau Pelabuhan Bakauheni pada H-3 menjelang Lebaran pada Selasa (14/7) sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Selatan akan segera berkoordinasi dengan penjabat bupati Lampung Selatan, Kherlani guna membahas penertiban atribun/baner pada fasilitas milik pemerintah daerah yang terdapat gambar dari bupati sebelumnya, Rycko Menoza SZP yang kini kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Anggota Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan, Esti Nurfathonah mengatakan sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Pol PP terkait dengan atribun yang ada di fasilitas milik pemerintah.

Namun Sat Pol PP Lampung Selatan mengatakan penertiban atribut (baner) yang terdapat gambar bupati sebelumnya, Rycko Menoza SZP itu perlu ada instruksi dari pejabat bupati saat ini, Kherlani. Karena fasilitas tersebut merupakan milik pemerintah daerah.

"Karenanya pada Senin mendatang kita akan menghadap pejabat bupati Lampung Selatan. Selain bersilaturahmi, kita juga akan membahas tentang atribut yang ada di fasilitas milik pemerintah daerah," ujarnya saat ditemui di kantor KPU Lampung Selatan, Jumat (7/8) sore.

Esti Nurfathonah mengatakan penertiban atribut para bakal calon (Balon) tersebut tertuang dalam Peraturan Bawaslu nomor : 11 tahun 2014 dan Perbawaslu nomor : 11 tahun 2015 tentang penertiban atribut para balon/calon kepala daerah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved