Kisah Tragis Engeline

Agus Tersangka Pembunuh Engeline Dikeroyok Penghuni LP Kerobokan

"Tiba-tiba, tanpa diduga dia dikeroyok oleh setidaknya tiga penghuni Lapas"

Editor: Reny Fitriani
KOMPAS.com/ SRI LESTARI
Berkas perkara kasus pembunuhan Engeline dengan tersangka Margriet Christina Megawe dan Agus Tay Hamda May diserahkan ke Kejaksan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (7/9/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENPASAR - Tersangka kasus pembunuhan bocah Engeline di Denpasar, Bali, Agus Tay Hamda May dikeroyok oleh penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Kabar itu diungkapkan Kuasa Hukum Agus, Haposan Sihombing.

"Kemarin saya dapat info dari rekan Hotman Paris (tim kuasa hukum Agus), saya langsung ke LP Kerobokan menemui klien kami Agus. Kondisi Agus membaik," kata Haposan, Rabu (16/9/2015).

Haposan menceritakan kronologi kejadian itu. Ternyata, peristiwa pengeroyokan sudah terjadi seminggu lalu, tepatnya pada tanggal 7 September 2015. Saat itu bertepatan dengan pelimpahan berkas perkara dari kepolisian ke kejaksaan.

Setelah resmi menjadi tahanan Kejaksaan, Agus dititipkan di Lapas Kerobokan. Saat itulah peristiwa pengeroyokan terjadi.

"Agus menyampaikan kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar jam 13 sesaat pelimpahan dari Polda ke Kejaksaan, lanjut dititip di LP Kerobokan. Agus dikeroyok dan dikata-katai: kamu pembunuh Engeline ya.., " kata Haposan.

Sebagai tahanan Jaksa, Agus ditempatkan ke blok "pengenalan lingkungan". Tiba-tiba, tanpa diduga dia dikeroyok oleh setidaknya tiga penghuni Lapas. Hari itu juga para pelaku sudah berdamai dan meminta maaf. Kini Agus diamankan di Blok G Lapas Kerobokan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved