Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Tindak Pelaku Perusakan Hutan Adat Pakuwon Ratu
Direktur LBH Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak pelaku kerusakan hutan -hutan adat.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur LBH Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak pelaku kerusakan hutan -hutan adat milik masyarakat di wilayah Pakuon Ratu, Kapupaten Way Kanan, yang hingga kini kondisinya memprihatinkan akibat aktifitas yang dilakukan PT Arya Kartika.
Hal ini ditegaskan Wahrul saat menggelar jumpa pers bersama puluhan petani dan masyrakat adat Pakuwon Ratu Way Kanan, yang datang ke LBH Bandar Lampung guna meminta advokasi terkait kesewenang-wenangan perusahaan. (*)