Dugaan Korupsi Disdik, Polisi Panggil Dirut Bank Lampung
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lampung Selatan melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dalam proses pencairan anggaran dinas
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lampung Selatan melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dalam proses pencairan anggaran dinas pendidikan di Bank Lampung cabang Kalianda. Kasus ini menjerat eks bendaraha dinas pendidikan, Selamat.
Pada Kamis (8/10) kemarin, penyidik Reskrim Polres Lampung Selatan memanggil Direktur PT. Bank Lampung MS untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas tersangka Selamat.
"Pemanggilan tersebut untuk melengkapi berkas tersangka Selamat, eks bendahara Dinas Pendidikan," terang Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rosef Effendi mewakili Kapolres, AKBP Adi Ferdian Saputra, Jumat (9/10)
Menurutnya, pemanggilan Dirut PT. Bank Lampung untuk dimintai keterangan merupakan petunjuk dari jaksa(dedi/tribunlampung)