Andi Surya Beber Indikasi Kecurangan Dana Desa di Tanggamus
Sejumlah kepala desa di Tanggamus akan mengikuti undangan bimbingan pelatihan di Jogjakarta yang disebut-sebut digelar oleh Biro Otonomi Daerah.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota DPD RI Asal Lampung, Andi Surya menggelar konferensi pers dugaan penyelewengan dana desa di kabupaten Tanggamus, di kantor perwakilan DPD RI Lampung, Jalan Jenderal Sudirman, Pahoman, Senin (14/10/2015).
Menurut dia, sejumlah kepala desa di Tanggamus akan mengikuti undangan bimbingan pelatihan di Jogjakarta yang disebut-sebut digelar oleh Biro Otonomi Daerah.
“Kami memiliki bukti transfer dari empat kepala pekon (Kepala desa) sejumlah Rp 15 juta setiap desa untuk mengikuti acara ini, tertulis ini adalah dana kontribusi Bimtek. Dana ini diambil dari dana desa masng-masing, padahal sudah ada juklak dan juknis penggunaan dana desa,” kata dia.
Karena itu, ia menilai ada indkasi penyelengewangan dana desa. “Belum jelas apakah ini resmi dari kementrian atau mengatasnamakan, kami dari DPD RI akan mengawal terus kasus ini,” pungkasnya. (ben)