Headline News Hari Ini
Ikat Pinggang Wajib Dilepas di Branti
Aturan ketat ini berlaku di seluruh bandara di Tanah Air. Namun yang sudah menerapkan baru Bandara Soekarno-Hatta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung Selatan mulai meningkatkan pengamanan dalam pelayanan penumpang. Kebijakan baru ini akan diterapkan dalam waktu dekat. Benda-benda mengandung unsur logam seperti ikat pingang, jam tangan, cincin, emas perhiasan, jaket, wajib dilepas ketika masuk di pintu pemeriksaan.
"Masih tahap sosialisasi, mungkin minggu depan diterapkan," kata Humas Bandara Radin Inten II, Wahyu Ari, ketika dihubungi, Tribun, Jumat (30/10). Wahyu menjelaskan, kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN).
Dia mengatakan, aturan ketat ini berlaku di seluruh bandara di Tanah Air. Namun yang sudah menerapkan baru Bandara Soekarno-Hatta. "Kalau di Soekarno-Hatta sudah berjalan. Jadi sama dengan penerbangan internasional," ujarnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo, sebelumnya menjelaskan bahwa tujuan pengetatan keamanan untuk meningkatkan kualitas layanan jasa penerbangan di Indonesia. "Kita ingin mewujudkan citra Indonesia bahwa aman sejak dari bandara karena selama ini sudah dilakukan tapi tidak firm (ketat)," katanya.
Suprasetyo mengatakan, pengamanan yang diperketat, salah satunya penumpang harus melepaskan seluruh benda-benda yang mengandung logam ketika akan melewati sinar x atau "x-ray" di bandara.
"Selama ini penumpang tidak melepas peralatan mengandung logam, namun ketika masuk x-ray dan alarm menyala, baru dilepas. Sekarang seluruh benda-benda tersebut harus dilepaskan sebelum masuk x-ray," katanya.
Menurut dia, prosedur tersebut untuk memperkecil celah lolosnya benda logam yang masuk serta mengurangi beban pengawasan dari petugas bandara yang seringkali lelah jika mengecek satu per satu.
"Karena pernah ditemukan pisau di dalam ikat pinggang, ini yang perlu menjadi perhatian masyarakat mengapa ikan pinggang saja harus dilepas," katanya.
Pemeriksaan ketat terhadap barang-barang penumpang, sambung Suprasetyo, sementara ini memang baru dilakukan di bandara-bandara besar. Namun, pemeriksaan ini akan diterapkan di seluruh bandara, baik yang dikelola PT Angkasa Pura maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT), selambat-lambatnya akhir Desember 2015.
Harus Sosialisasi
Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mempertanyakan aturan membuka ikat pinggang, jam tangan di Bandara Radin Intan untuk kepentingan apa. "Kalau prinsipinya untuk pencegahan kita dukung. Tapi harus sosialisasi jangan sampai masyarakat punya persepsi negatif sementara niatnya baik," katanya.
Dedi mengaku sudah mengalami ketatnya aturan keamanan di Bandara Soekarno-Hatta saat dinas luar kota beberapa waktu lalu. Awalnya ia sempat kaget karena harus membuka ikat pinggang. "Tapi karena maksudnya baik kita dukung. Yang penting sosialisasinya," ujarnya.
Menurut Dedi, pengetatan keamanan di Bandara Radin Inten II jangan sebatas mendeteksi logam dengan mencopot barang yang ada di tubuh penumpang seperti jam tangan. Metal detector yang ada harus dimaksimalkan agar bisa mendeteksi barang-barang lainnya yang berbahaya. Bila perlu lanjut Dedi, metal detector jangan hanya dipasang di pintu keberangkatan.
Pintu kedatangan pun seharusnya dipasangi alat pendeteksi logam. "Kita memang belum ada penerbangan langsung internasional. Coba seperti Bandung, narkoba dari luar negeri bisa lolos," ujarnya.
Penjabat Wali Kota Metro Chrisna Putra mengakui prosedur baru di bandara ini cukup ribet. Ia pun mengaku telah mengalaminya dua minggu lalu saat menjalankan tugas di Jakarta." Di Soekarno-Hatta sudah terapkan. Saya sampai buka ikat pinggang, ya repot juga," tutur Chrisna.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Lampung Pairulsyah menilai, langkah pengelola bandara menerapkan kebijakan baru masih kurang tepat. Nantinya, jika penumpang melepas ikat pinggang, jam tangan, dan cincin yang berbahan logam, akan memakan waktu lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/calon-penumpang-di-bandara-radin-inten-ii-lampung_20150726_180716.jpg)