Heboh Surat Cinta Gubernur Gatot untuk Istri Muda: "Sayangku, My Pipus"

Surat Gatot sedikit banyak mirip dengan surat cinta remaja alay.

Editor: Andi Asmadi
Tribunnews/Herudin
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (kemeja batik) bersama istrinya, Evy Susanti tiba di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015). Gatot dan Evy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN— Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, kembali jadi sensasi. Setelah sebelumnya "mencatat rekor" dalam hal jumlah status sebagai tersangka (empat kasus).

Kini politisi PKS tersebut disorot karena isi surat yang ia sampaikan kepada istri mudanya, Evy Susanti.

Sebagaimana halnya Gatot, Evy saat ini juga berstatus tersangka dalam perkara yang diduga terkait dana bantuan sosial (bansos) provinsi Sumut.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan Kejaksaan Agung.
Isi surat ini memang menghebohkan.

Bukan karena menyimpan rahasia-rahasia besar. Namun sebaliknya, sekadar perkara remeh-temeh dengan rayuan yang ditaburi kata 'sayang' di sana-sini.

Sedikit banyak mirip dengan surat cinta remaja alay. Begini isinya.

"Sayangku, Mama my pipus, pagi ini Papa merasa bersalah karena SMS dan telepon Mama semalam tidak Papa ketahui. Dikarenakan dititipkan tidak selalu Papa pegang.

Semalam saat Isya lampu padam sampai pada pukul 10.00 WIB. Papa khawatir terjadi kasus lapas Tanjung Gusta Medan. Setelah nyala ada pasien TB dan HIV yang dirawat disini. Papa ngobrol dengan Pak Toto sampai pukul 11-an.

Mama sayang, pagi ini Papa mengawali aktivitas pagi dengan membaca al quran. Pukul 3.30 pagi sahur dengan telur rebus ayam kampung dari Hansen.

Mama sayang, Papa salat subuh di masjid, terus tilawah dan pastinya dengan memandang dulu foto kita berdua. Mama sayang, tadi malam Papa SMS Pak Razman minta buat surat permohonan untuk perpindahan."

"Mama sayang, nanti malam kita komunikasi, ya, Sayang...."

Surat cinta yang semestinya rahasia ini dibeberkan oleh Razman Arief Nasution, mantan pengacara Gatot Pujo Nugroho.

Razman sekarang merupakan kuasa hukum T Erry Nuradi, Plt Gubernur Sumut. T Erry tadinya merupakan wakil gubernur. (amr/fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved