25 Orang Terjaring Razia Malam di Tempat Remang-Remang
Sebanyak 25 orang yang berada di tempat remang-remang di Kabupaten Pringsewu terjaring razia, Rabu (11/11/2015) malam.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 25 orang yang berada di tempat remang-remang di Kabupaten Pringsewu terjaring razia, Rabu (11/11/2015) malam. Mereka terdiri dari dua orang pekerja seks komersial (PSK), seorang perempuan rawan sosial, dan sisanya anak jalanan.
Razia yang diselenggarakan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Pringsewu itu bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja, kepolisan sektor, dan rayon militer.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pringsewu, Sukarman, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Waskito, tampak turut mendampingi razia yang mulai digelar pukul 22.00 Wib tersebut.
Sekretaris Disosnakertrans Pringsewu, Bambang Suhermanu, yang memimpin razia tersebut, mengatakan, kegiatan itu diselenggarakan untuk melakukan penertiban masyarakat, supaya tidak terjadi kerawanan sosial pada malam hari, seperti pergaulan bebas.
Selain itu, kegiatan tersebut sebagai langkah untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap tempat-tempat remang sebagai transaksi 'esek-esek’.
