Polsek Panjang Tangkap Bandar Ganja

BREAKING NEWS: Nofiar Dapat Ganja dari Napi di Lapas Narkotika Bandar Lampung

Kapolsek Panjang Ajun Komisaris Aditya Kurniawan mengatakan, tersangka bandar narkoba Nofiar (20) adalah jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Reza Gautama
Tersangka bandar ganja di Polsek Panjang, Bandar Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Panjang Ajun Komisaris Aditya Kurniawan mengatakan, tersangka bandar narkoba Nofiar (20) adalah jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Aditya menuturkan, ada keterlibatan salah satu narapidana (napi) berinisial Uc dalam peredaran ganja tersebut. Nofiar biasa memesan ganja dari napi Uc, yang mendekam di Lapas Narkotika Bandar Lampung.

“Mereka berhubungan melalui telepon," kata Aditya, Jumat (13/11/2015).

Untuk mengambil ganja dari Uc, Aditya menerangkan, Nofiar memiliki dua cara. Pertama, Nofiar mengambil ganja di lapas dengan pura-pura membesuk. Kedua, Uc mengutus kurir untuk mengantarkan ganja ke Nofiar. Kurir dan Nofiar lalu janjian bertemu di suatu tempat.

"Ada dua tempat yang biasa dijadikan tempat transaksi, yaitu di Pasar Tugu dan Terminal Sukaraja," kata Aditya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved