Pengedar Sabu Dibekuk
BREAKING NEWS: Dititipi Sabu, Panji Dijanjikan Uang Rokok
"Saya hanya dititipi saja. Sabu itu tidak untuk saya jual atau saya pakai," terang Panji
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Panji Satrio, tersangka pengedar sabu yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, mengaku lima paket sabu yang ditemukan di rumahnya bukan miliknya.
Panji mengatakan, sabu-sabu itu milik temannya DD. Panji mengatakan, ketika itu DD sedang dirawat di rumah sakit. "Malam harinya dia (DD) nelepon minta tolong ambilkan sabu di rumahnya," kata Panji kepada wartawan, Rabu (18/11/2015).
Panji pun menuruti keinginan DD karena dijanjikan akan diberikan uang rokok. Panji mengambil lima paket sabu di rumah DD. Keesokan harinya, Panji ditangkap polisi. "Saya hanya dititipi saja. Sabu itu tidak untuk saya jual atau saya pakai," terang Panji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tersangka-sabu_20151118_143906.jpg)