Kaum Difabel Berharap Bisa Difasilitasi Saat Pilkada
Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) Sukron Wisnu mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan KPU Bandar Lampung kepada para di
Penulis: tak ada | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) Sukron Wisnu mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan KPU Bandar Lampung kepada para difabel.
"Kami mengapresiasi sosialisasi ini sebagai bentuk pemberian hak kepada difabel menggunakan hak politik," katanya, Rabu (18/11/2015).
Sukron menambahkan, pada hari pencoblosan mendatang, kaum difabel berharap bisa difasilitasi dengan kondisi dan hambatan yang ada. Sehingga bisa meminimalisasi jumlah golput.
"Kami bagian dari masyarakat yang memiliki kontribusi dalam pilkada," katanya.
Pada kesempatan tersebut, KPU Bandar Lampung juga mengingatkan PPK membuat TPS yang ramah terhadap difabel.
Komisioner KPU Bandar Lampung Fadilasari (Ila) menegaskan, dalam membangun TPS harus mempertimbangan kemudahan akses bagi difabel.
"Jangan di lahan berbatu, berbukit, anak tangga, atau dikelilingi parit. Cari tempat yang datar. Meja tingginya antara 35 cm-1 meter. Jarak dengan dinding 1 meter. Supaya penyandang cacat dengan kursi roda mudah masuk," katanya.
Ila menambahkan, sosialisasi ini juga dilakukan kepada PPK, supaya bisa tahu bagaimana memperlakukan difabel. Menurut Ila, pernah ada PPK tidak mengetahui seorang pemilih ternyata penyandang cacat tuna rungu,
"Sehingga saat dipanggil tidak jawab, PPK-nya tidak tahu. Jadi, pemilih ini menunggu dan karena merasa tidak dipanggil, akhirnya tidak jadi mencoblos," katanya.
Menurut Ila, jumlah pemilih difabel di Bandar Lampung 283 orang. Namun, katanya, jumlah ini diperkirakan bukan jumlah sebenarnya.
"Banyak anggota keluarga tidak terbuka mengungkapkan anggota keluarganya difabel. Ini yang menjadi kesulitan pendataan untuk DPT," katanya.