Sopir Go-Jek Kira Paket yang Dipesan Roby Geisha Itu Perhiasan, Ternyata Paket Ganja!

Penangkapan Roby Satria di Aston Hotel, Denpasar, Bali bermula dari kecurigaan pengemudi Go-Jek bernama Syafiq.

Editor: soni
TRIBUN BALI
Gitaris grup band Geisha, Roby Satria (tengah) di Mapolsek Kuta Utara, Minggu (22/11/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BALI - Penangkapan Roby Satria di Aston Hotel, Denpasar, Bali bermula dari kecurigaan pengemudi Go-Jek bernama Syafiq.

Warga Kuta Utara, Badung, Bali tersebut awalnya mengira yang dipesan Roby sebuah perhiasan.

BACA:

Sadis, Ini Detik-detik Rekaman Siswi Pukuli Gurunya di Depan Kelas

Kejam, Baby Sitter Ini Pukuli, Botaki, dan Telanjangi Balita 2 Tahun

"Mulanya driver Go-Jek mengira itu adalah paketan perhiasan, tapi karena curiga, maka melapor ke kami. Dan kami tangkap saat tersangka membuka paketan ganja," ucap AKBP Tony Binsar Marpaung, Minggu (22/11/2015).

Roby ditangkap pada Rabu 18 Nopember lalu di loby hotel Aston Denpasar.

Dalam memesan paket yang dikira perhiasan itu, Roby beberapa kali membatalkan pemesanan Go-Jek untuk membawa barang haram yang dipesannya.

Pengemudi Gojek pun curiga dan melaporkan hal tersebut ke temannya, lalu Steven dan melapor ke Polisi.

Pengemudi Gojek pun menyerahkan paket tersebut ke Polsek Kuta Utara "Kami amankan dan langsung menggelandangnya ke Mapolsek Kuta Utara," ucapnya.

Tetap Akan Disidang

Gitaris grup band Geisha di Mapolsek Kuta Utara, Minggu (22/11/2015). Sebelumnya ia ditangkap pihak kepolisian setelah memesan 1,5 gram ganja.

Kapolres Badung AKBP Tony Binsar Marpauang tetap akan membawa kasus tersebut ke pengadilan, meskipun musikus band kenamaan Ibu Kota tersebut kedapatan memiliki ganja kurang dari 5 gram.

"Kami tetap melakukan proses kasus. Untuk rehabilitasi atau ditahan itu tergantung pihak assegment (Pengadilan Negeri)," ucap Tony kepada Tribun Bali, Minggu (22/11/2015).

Hanya saja, proses hukum di kepolisian tidak bisa begitu saja ditangguhkan, proses assegment nantinya yang akan membuktikannya.

Dalam proses itu Majelis Hakim akan meneliti, apakah Roby termasuk dalam jaringan narkoba (pengedar atau kurir) atau memang hanya seorang pengguna.

"Nanti yang berhak memutuskan di Pengadilan. Proses hukum tetap kami lanjutkan," kata Tony.

Roby ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Gatot Subroto Denpasar, Bali.

Roby diamankan sesaat setelah membuka barang pesanannya yang diantar dengan menggunakan jasa Go-Jek.

Saat sedang membuka kemasan ganja itulah, polisi langsung meringkusnya.

Dari penangkapan tersebut, diketahui bahwa barang berupa serpihan itu diduga kuat narkoba jenis ganja.

"Sementara kami sedang melakukan pemberkasan. Saat sudah lengkap, akan segera kami limpahkan," urainya.

Minta Direhabilitasi

Roby Satria (29), gitaris band Geisha yang ditangkap di Lobi Hotel Aston karena kasus narkoba pada Kamis (19/11/2015) dini hari, meminta dirinya direhabilitasi.

Hal tersebut disampaikan Roby kepada media didampingi oleh Kapolres Badung AKBP Tony Binsar Marpaung dan Kapolsek Kuta Utara AKP Aris Purwanto di Mapolsek Kuta Utara, Badung, Bali, Minggu (22/11/2015).

"Saya minta doa kalian semua untuk proses ini. Bagaimanapun juga saya adalah pengguna yang harusnya ditempatkan di rumah sakit," kata Roby.

"Bukan diperlakukan seperti tahanan kriminal, dalam tanda kutip seperti rampok atau maling. Saya harap BNP bisa memberikan assessment kepada saya secepatnya," tambah dia.

Roby berharap masih dapat melakukan kegiatan rutinnya bersama band Geisha, saat dirinya mendapatkan assessment untuk direhabilitasi.

Adapun pengajuan assessment ke Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali akan dilakukan pada Senin (23/11/2015).

Ia mengarapkan hal tersebut bisa segera diproses untuk diputuskan apakah direhab atau tidak.

Roby ditangkap dengan barang bukti ganja kering dengan berat 1,46 gram yang didapatkan dari seorang kurir jasa antar barang dan diantar ke Hotel Aston.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved