Polisi Tangkap DPO Curanmor

BREAKING NEWS: Polisi Sita Honda Beat dari Hendri

Petugas Polsek Telukbetung Utara (TbU) menangkap Hendri Hermawan (23), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Reza Gautama
Polsek Telukbetung Utara menangkap Hendri Hermawan (23), tersangka curanmor. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Utara (TbU) menangkap Hendri Hermawan (23), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hendri ditangkap di rumahnya di Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Kupang Kota.

Wakil Kepala Polsek TbU Inspektur Satu Budi Harto mengatakan, Hendri mencuri sepeda motor yang terparkir di depan Masjid Soleha, Jalan Pattimura, Gang Senggalang, Kelurahan Kupang Kota pada 2012 lalu.

"Tersangka adalah DPO yang telah lama kami cari," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (25/11/2015).

Dari Hendri, polisi menyita barang bukti motor Honda Beat. Motor tersebut adalah motor yang dicuri Hendri di pasar tempel daerah Bumi Waras.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved