341 PNS Mesuji Terima SK Kenaikan Pangkat

Sebanyak 341 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji menerima SK kenaikan pangkat.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Sebanyak 341 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji menerima SK kenaikan pangkat.

SK kenaikan pangkat secara simbolis diserahkan oleh Bupati Mesuji, Khamamik dalam upacara peringatan HUT ke-44 Korpri di halaman Sekretraiat Daerah Kabupaten Mesuji, Senin (30/11/2015).

Kepala BKDD Kabupaten Mesuji Beddi mengatakan, ,pada periode 1 Oktober 2015  sebanyak 341 PNS menerima kenaikan pangkat. Adapun rinciannya, PNS Golongan II sebanyak 48 orang dan Golongan III sebanyak 293 orang.

"Dari jumlah 341 PNS tersebut, terdiri atas guru 156 orang, tenaga kesehatan 15 orang, pegawai struktural 153 orang, dan fungsional umum 27 orang," terangnya.

Dalam sambutannya, Bupati Khamamik berharap agar kenaikan pangkat ini diimbangi dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan,karena tugas dan tanggung jawab juga ikut meningkat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved