Sidang MKD Setya Novanto

Perlu Perlindungan, Alasan Bos Freeport Rekam Percakapan Setya Novanto

Proses perekaman percakapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan pengusaha M Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia

Editor: soni
kompas.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (2/12/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Proses perekaman percakapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan pengusaha M Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ternyata dilakukan langsung oleh Maroef.

Rekaman dibuat karena Maroef mulai curiga terhadap Setya Novanto sejak pertemuan kedua. Hal tersebut terungkap dari kesaksian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam sidamg terbuka MKD di Kompleks Parlemen, Rabu (2/12/2015).

"Beliau katakan, kebetulan saya rekam, karena pertemuan kedua sudah mulai pada hal-hal yang menurut saya perlu proteksi atau perlindungan," ujar Sudirman.

Sudirman kemudian ditanya oleh anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal yang menanyakan kecurigaan apa yang dimaksud, Sudirman enggan menjawabnya.

"Detil pertemuan akan lebih baik ditanyakan kepada yang bersangkutan," kata Sudirman.

Sudirman pada awalnya menjelaskan bahwa Maroef Sjamsoeddin melakukan tiga kali pertemuan dengan Setya Novanto. Namun, saat pertemuan kedua, Maroef curiga akan pertemuan tersebut.

Sehingga pada pertemuan ketiga yang dilakukan pada sebuah hotel, Maroef pun menyiapkan alat perekam.

Sudirman mengaku, laporan hasil pertemuan Setya Novanto dengan bos Freeport selalu didapatnya karena dia memang meminta agar tidak ada pihak lain yang melakukan intervensi atas nama negara.

"Keterangan ini saya dapat dari PT FI, yang memulai proses negosiasi dengan PT Freeport, saya meminta untuk selalu update dan update diberikan. Ketika sampai pada hal yang punya impact besar, saya tanya pembicaraan ini apa ada recordnya," ungkap Sudirman.

Saat itu, Maroef mengaku memilikinya. Akhirnya, bukti rekaman yang dimiliki Maroef itu diserahkan kepada Sudirman pada awal Oktober 2015.

Di dalam rekaman itu, terdapat percakapan Setya Novanto, Riza Chalid, dan Maroef. Pada pertemuan ketiga, Setya dilaporkan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam meminta saham Freeport.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved