31 Desember Flyover Ki Maja Harus Tuntas
Pemkot Bandar Lampung memberikan perpanjangan waktu terhadap pengembang flyover Ki Maja - Ratu Dibalau
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung memberikan perpanjangan waktu terhadap pengembang flyover Ki Maja-Ratu Dibalau. Waktu yang diberikan untuk menyeledaikan proyek tersebut sampai tanggal 31 Desember 2015.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan umum (PU) Kota Bandar Lampung Tirta didampingi oleh Kabid Bina marga Azwar. Pemberian perpanjangan wakyu lantaran sampai berakhirnya proyek belum terselesaikan.
"Kami adendum (penanda-tanganan kontrak baru) sampai 31Desember 2015," kata Azwar, Jumat (4/12/2015).
Diharapkan pengembang bisa mengerjakan dan menyelesaikan tepat pada waktunya.