31 Desember Flyover Ki Maja Harus Tuntas

Pemkot Bandar Lampung memberikan perpanjangan waktu terhadap pengembang flyover Ki Maja - Ratu Dibalau

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung memberikan perpanjangan waktu terhadap pengembang flyover Ki Maja-Ratu Dibalau. Waktu yang diberikan untuk menyeledaikan proyek tersebut sampai tanggal 31 Desember 2015.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan umum (PU) Kota Bandar Lampung Tirta didampingi oleh Kabid Bina marga Azwar. Pemberian perpanjangan wakyu lantaran sampai berakhirnya proyek belum terselesaikan.

"Kami adendum (penanda-tanganan kontrak baru) sampai 31Desember 2015," kata Azwar, Jumat (4/12/2015).

Diharapkan pengembang bisa mengerjakan dan menyelesaikan tepat pada waktunya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved