Ganti Rugi Lahan di Bukit Kemuning tak Kunjung Tuntas
Sengketa lahan antara PT PLN dengan warga Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara (Lampura) belum juga usai.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sengketa lahan antara PT PLN dengan warga Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara (Lampura) belum juga usai.
Ketua tim penyelesaian masalah tanah Pemkab, Yuzar membenarkan bahwa pihaknya sudah menggelar beberapa kali rapat, yang sejatinya bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan bersama. .
Ia mengatakan warga menilai harga ganti rugi yang ditawarkan pihak PLN terbilang rendah sehingga menuntut ganti rugi yang lebih layak. "Masalah ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2011 silam. Tapi mediasi hari ini masih juga belum menghasilkan," katanya, Jumat (4/12).