Sidang MKD Setya Novanto
Mata Presdir Maroef Bengkak Gara-gara 12 Jam Dicecar Puluhan Pertanyaan
Kurang lebih 12 jam Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Dalam sesi pertanyaan terakhir, Maroef pun sepakat dengan permintaan sebagian besar anggota MKD untuk mendengarkan kembali hasil rekamannya melalui handphone Samsung miliknya.
Para pejabat yang hadir dalam ruang sidang, kembali mendengarkan rekaman tersebut sejak pukul 21.00 WIB sampai sekitar pukul 23.15 WIB.
Sekitar pukul 00.00 WIB pihak MKD pun memutuskan untuk melakukan skors karena ingin rapat internal.
Sedangkan nasib Maroef sebagai saksi mata dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto, dipersilahkan keluar dari ruang sidang.
Sidang MKD selanjutnya akan memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, karena dua orang tersebut masuk dalam rekaman Maroef dan Menteri ESDM Sudirman Said.