Sidang MKD Setya Novanto

Mata Presdir Maroef Bengkak Gara-gara 12 Jam Dicecar Puluhan Pertanyaan

Kurang lebih 12 jam Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Editor: soni
kompas.com
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, didampingi sejumlah stafnya saat berkunjung ke Redaksi Kompas, Jakarta, Senin (16/2/2015). Dalam kunjungan tersebut Freeport mensosialisasikan rencana pembangunan fasilitas pengolahan barang tambang (smelter). 

Dalam sesi pertanyaan terakhir, Maroef pun sepakat dengan permintaan sebagian besar anggota MKD untuk mendengarkan kembali hasil rekamannya melalui handphone Samsung miliknya.

Para pejabat yang hadir dalam ruang sidang, kembali mendengarkan rekaman tersebut sejak pukul 21.00 WIB sampai sekitar pukul 23.15 WIB.

Sekitar pukul 00.00 WIB pihak MKD pun memutuskan untuk melakukan skors karena ingin rapat internal.

Sedangkan nasib Maroef sebagai saksi mata dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto, dipersilahkan keluar dari ruang sidang.

Sidang MKD selanjutnya akan memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, karena dua orang tersebut masuk dalam rekaman Maroef dan Menteri ESDM Sudirman Said.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved