Sampaikan Aspirasi Warga, DPRD Bandar Lampung Sambangi Kantor Kemenhub
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan aspirasi masyarakat Bandar Lampung yang menolak pembangunan pagar pembatas rel kereta api.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, yakni Muchlas E Bastari, Achmad Riza, dan Yuhadi, menemui Direktur Lalu Lintas dan Perkeretaapian Direktorat Perkeretaapiaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hermanto di Gedung Kemenhub, Selasa (8/12/2015).
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan aspirasi masyarakat Bandar Lampung yang menolak pembangunan pagar pembatas rel kereta api.
Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Bandar Lampung Muchlas E Bastari, pihaknya sudah menyampaikan aspirasi penolakan warga yang tinggal di daerah pinggir rel, di wilayah Kelurahaan Kota Baru, Kebon Jahe, dan Kebun Jeruk, yang menolak pembangunan pagar rel.
"Aspirasi secara lisan dan tulisan sudah kami sampaikan. Intinya, kami menginginkan kebijakan dari pemerintah pusat dipertimbangkan kembali, agar tidak menimbulkan gesekan. Karena, banyak merugikan masyarakat " jelas Muchlas, melalui sambungan telepon, Selasa.
Senada dengan Muchlas, Yuhadi mengatakan, dalam pertemuan itu, DPRD tetap meminta dirjen perkeretaapian kemenhub, bersikap bijaksana dalam melaksanakan program nasional, berupa pembangunan pagar rel.
"Kami sudah sampaikan apa yang menjadi tuntutan warga, dan kami minta dirjen perkeretaapian bijak, dan tidak menggangu kepentingan dan merugikan masyrakat," jelas Yuhadi.
Sedangkan, Achmad Riza mengatakan, pihaknya meminta dirjen perkeretaapian untuk lebih memprioritaskan pembangunan underpass dan pintu perlintasan, dibanding pembangunan pagar rel.