8 Tahun Menikah, Perempuan Ini Mengaku Masih Perawan

Setiap hari, perempuan yang tidak mau disebut namanya itu, menangis sepanjang malam. Ia trauma dengan pernikahannya.

Shutterstock/Kompas.com
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MALTA - Sebuah pernikahan di Malta dibatalkan gara-gara si perempuan mengaku masih perawan hingga delapan tahun usia pernikahan. Perempuan itu telah pergi ke pengadilan untuk membatalkan pernikahan tersebut.

Seperti dilaporkan Metro.co.uk, si suami tidak tertarik dengan seks.

Pasangan itu dikabarkan hanya berhubungan intim sebulan sekali selama beberapa menit, yaitu selalu pada hari Minggu sekitar pukul 22.00. Itu pun tanpa melibatkan aktivitas seks.

Setiap hari, perempuan yang tidak mau disebut namanya itu, menangis sepanjang malam. Ia trauma dengan pernikahannya.

Dari catatan pengadilan, pasangan itu menikah pada 2000 setelah menjalani pacaran yang cukup singkat. Saat masih pacaran, mereka tidak pernah menghabiskan waktu berdua. Selalu ada orangtua si perempuan di antara mereka.

Setelah “bulan madu” dan kembali ke Malta, si suami tidak ingin tinggal di rumah mereka sendiri, dan memilih tinggal bersama ibu dan ayahnya.

Saat pernikahan berusia 7,5 tahun, si perempuan pergi ke pengadilan dan mengaku siap memiliki anak, bahkan dengan metode bayi tabung.

Menurut keterangan dokter, sejatinya, keduanya sama-sama dalam kondisi subur. Tapi, si pria selalu punya cara untuk menolak berhubungan seks dengan istrinya yang sah itu. Ia mengaku selalu sibuk dengan pekerjaannya.

Bukan tanpa usaha, si perempuan terus berusaha menarik perhatian si suami. Ia mengantar suaminya bekerja dan menjemputnya saat jam pulang kantor. Tapi, semua itu ternyata tak cukup membuat si suami tertarik. Suami itu bahkan menyebut itu tindakan biasa dan lumrah dilakukan oleh para istri.

Hingga akhirnya, kesabaran si perempuan itu habis. Ia pergi ke konsultan pernikahan, dan pada titik tertentu, ia menyebut suaminya memang membutuhkan bantuan psikiater untuk mengatasi persoalannya.

Selama menjadi sepasang suami-istri, si perempuan mengaku hidup di bawah tekanan. Suaminya menolak untuk bertanggung jawab terhadapnya, dan bahkan menyuruh ayahnya untuk mengurus perpisahan.

Dan puncaknya, pengadilan akhirnya mengabulkan permohonan si perempuan dan pernikahan mereka akhirnya dibatalkan.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved