Kasus Istri Coba Bunuh Suami

BREAKING NEWS: Maymunah Suruh Tetangganya Habisi Suaminya Sendiri

Petugas Polsek Merbau Mataram, Lampung Selatan (Lamsel), menangkap dua orang tersangka percobaan pembunuhan terhadap Samsudin.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Reza Gautama
Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong menginterogasi tersangka percobaan pembunuhan Maymunah (35), Minggu (13/12/2015). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Petugas Polsek Merbau Mataram, Lampung Selatan (Lamsel), menangkap dua orang tersangka percobaan pembunuhan terhadap Samsudin.

Dari dua tersangka yang ditangkap, salah satunya adalah istri korban bernama Maymunah (35).

Satu tersangka lain yang mencoba membunuh Samsudin adalah Asep Kurniawan (35), yang juga tetangga korban.

Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong mengatakan, keduanya berkomplot hendak membunuh korban. Maymunah menyuruh Asep membunuh suaminya sendiri.

“Tersangka Asep menembak korban namun tembakannya meleset. Korban hanya mengalami luka lecet di bagian pinggang sebelah kiri,” ujar Edward kepada wartawan, Minggu (13/12/2015).

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi, satu buah selongsong, satu buah proyektil, satu bilah senjata tajam jenis golok, dan dua unit telepon genggam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved