Choiria Pandarita Serahkan Cetik ke Cikwo Resto
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung menyerahkan alat musik tradisional gamolan kepada Cikwo Resto
Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung menyerahkan alat musik tradisional gamolan kepada Cikwo Resto, Rabu (16/12). Penyerahan ini merupakan tanda kerjasama pemerintah dan juga pihak restoran untuk memperkenalkan khasanah kekayaan budaya seni khas Lampung kepada masyarakat sesuai dengan surat edaran gubernur No. 045.2/2392/III.8/2015.
Alat musik khas Lampung yang juga dikenal dengan sebutan cetik tersebut secara langsung diserahkan oleh Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Choiria Pandarita kepada owner Cikwo Resto, Isna Adiyanti. Dalam kesempatan tersebut, Choiria juga mengatakan bahwa langkah ini merupakan cara untuk memperkenalkan budaya seni khas daerah kepada masyarakat luas. Lebih lanjut, ia menjelaskan, budaya seni adalah salah satu hal yang paling dicari pengunjung saat mendatangai destinasi wisata di daerah tertentu.
"Ada dua hal yang wajib ada di destinasi wisata yaitu kuliner dan budaya seni. Dua hal inilah yang paling dicari dan ditanyakan saat datang ke destinasi tertentu. Untuk itu, di sini pemerintah bekerjasama dengan pemilik resto dan juga hotel di Lampung untuk bersama-sama melestarikan kuliner dan budaya seni khas Lampung," paparnya saat menyampaikan sambutan di halaman depan Cikwo Resto.
Sementara itu, owner Cikwo Resto, Isna Adiyanti, mengatakan pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan pemerintah dan dirinya mengaku siap untuk menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya