Pemkab Lamsel Dapat DAK Transportasi Desa Rp 180 Juta
Dimana nantinya akan diprioritaskan untuk membuka jalur transportasi ke desa yang selama ini belum ada transportasi umumnya.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Perhubungan setempat akan mendapatkan program DAK (dana alokasi khusus) transportasi pedesaan dari Kementerian Perhubungan di tahun 2016 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Syukur Kersana mengatakan, jumlah alokasi DAK untuk transportasi pedesaan sebesar Rp 180 juta. Dimana nantinya akan diprioritaskan untuk membuka jalur transportasi ke desa yang selama ini belum ada transportasi umumnya.
"Program transportasi desa ini untuk membuka jalur transportasi ke daerah-daerah terpencil yang belum ada akses transportasi umum. Seperti ke wilayag kecamatan Way Sulan," ungkapnya, Senin (28/12).
Syukur Kersana menambahkan bahwa kedepan pihaknya kembali akan mengajukan program yang sama untuk daerah lainnya yang masih belum ada akses transportasi umumnya. (Dedi/tribunlampung)