Pemkot Bisa Gandeng Perusahaan Bangun Infrastruktur Jalan Lewat CSR

Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menyarankan Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2016 mengandeng perusahan-

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG  - Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menyarankan Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2016 mengandeng perusahan-perusahaan skala menengah dan besar dalam membiayai pembangunan infrastruktur jalan.

Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Muchlas E Bastari, pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan membutuhkan dana yang besar, tidak semuanya bisa ditutup dengan dana APBD dan APBN, sehingga perlu melibatkan perusahaan melalui dana CSR.

Pasalnya kata Muchlas, pembangunan flyover dan underpass yang direncakanan pemerintah tahun ini tentu membutuhkan biaya besar. Jika semua dana APBD tersedot untuk pembangunan flyover, maka APBD habis hanya untuk membiayai flyover,  sedangkan masih banyak jalan lain yang belum tersentuh perbaikan.

“Pemkot butuh dana besar membiayai infrastuktur, tidak semuanya bisa ditutup oleh APBN maupun APBD, makanya perlu melibatkan perusahaan. Jadi CSR perusahaan itu tidak melulu sembako, tetapi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak,” jelasnya.

Dijelaskannya dana CSR perusahaan merupakan kewajiban dari perusahaan, dan perintah UU, yang dananya diambil dari biaya proses produksi perusahaan. Dalam kontek ini yang menanggung adalah konsumen, bukan perusahaan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved