Khamami Soroti Pengawasan Kinerja Pemkab
Inspektorat Kabupaten Mesuji melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2016 di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Jumat (8/1/2016).
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Inspektorat Kabupaten Mesuji melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2016 di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Jumat (8/1/2016).
Dalam arahannya, Bupati Mesuji Khamami menyambut baik kegiatan tersebut. Dia mengingatkan, agar pakta integritas tersebut jangan hanya sebatas seremonial, tetapi harus bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
“Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2016 ini merupakan yang pertama dilakukan SKPD di lingkup Pemkab Mesuji. Saya minta kepada inspektorat untuk bersungguh-sungguh menjalankan pakta integritas tersebut, bukan hanya seremonial saja,” ujarnya.
Khamami menyoroti fungsi pengawasan yang tidak berjalan baik akhir-akhir ini. Dia mencontohkan, pembangunan rest area (tempat peristirahatan) di Simpang Asahan, Kecamatan Way Serdang dan Waterboom Taman Kehati di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, yang tidak sesuai dengan perencanaan.
Untuk itu, dia meminta Inspektorat dapat menjalankan tugas untuk melakukan pengawasan, dan pembinaan kepada seluruh SKPD, agar dalam menjalankan program-program dapat berjalan dengan baik.
“Saya berpesan kepada kita semua untuk kompak, dan menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Mesuji. Laksanakan tugas dan fungsi dengan baik, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk membawa Kabupaten Mesuji ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.