Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Polisi Tangkap Sopir Angkot Pengedar Ganja

Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Fernandes alias Feri (34) di rumahnya Jalan Timor II, Gang Melati, Kampung Sinar Baru, Kelurahan Kuripan.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Fernandes alias Feri (34) di rumahnya Jalan Timor II, Gang Melati, Kampung Sinar Baru, Kelurahan Kuripan.

Feri ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Kapolsek Telukbetung Barat Komisaris Yudi Taba mengatakan, Feri ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

"Ada laporan masuk. Kami tindaklanjuti dengan menangkap Feri di rumahnya," ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (12/1/2016).

Dari tersangka Feri, polisi menyita barang bukti berupa tiga linting ganja kering, 41 bungkus kecil kertas cokelat berisi ganja, satu bungkus plastik bening berisi sabu, satu bundel plastik bening, dan seperangkat alat isap sabu.

Feri mengakui menjadi pengedar ganja dan sabu. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) itu mengatakan, baru sebulan ini mengedarkan ganja dan sabu.

Menurut dia, kebanyakan pembeli ganja dan sabu miliknya adalah teman sesama sopir angkot.

"Yang beli ganja dan sabu teman-teman saya sesama sopir angkot," ujar Feri kepada wartawan, Selasa (12/1/2016).

Feri mengatakan, ia mendapatkan ganja dan sabu itu dari bandar berinisial D. Feri membeli ganja biasanya seharga Rp 200 ribu.

"Keuntungannya Rp 200 ribu," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved