Minta Disbertam Tebang Pohon Tua Karena Membahayakan, Sulpakar: Jangan Tunggu Ada Laporan Warga
"Disbertam harus segera melakukan penebangan pohon yang tua, jangan menunggu laporan warga atau ada pohon tumbang baru dibenahi," kata Sulpakar
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) setempat segera menebang pohon tua. Hal itu karena keberadaan pohon-pohon tersebut membahayakan warga.
"Disbertam harus segera melakukan penebangan pohon yang tua, jangan menunggu laporan warga atau ada pohon tumbang baru dibenahi," kata Sulpakar, Rabu (13/1/2016).
Dia mengatakan, banyak pohon tua di Bandar Lampung seharusnya sudah diganti dengan yang baru.
Terlebih saat musim hujan, pohon tua dikhawatirkan bisa membahayakan warga.
"Seluruh instansi terkait harus ikut serta membantu. Mana saja pohon yang sudah tua, harus ditebang. Apabila sudah menjulang tinggi, rantingnya berbahaya, harus ikut ditebang," tambahnya.
Ia menegaskan, pohon tua yang ditebang selanjutnya diganti dengan pohon baru. Sehingga, penghijauan kota tetap ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pohon-roboh_20160112_174647.jpg)