Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Kemenristekdikti Akan Batasi Waktu Kuliah Tak Lebih dari 7 Jam
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan melarang seluruh perguruan tinggi se-Indonesia membuka kuliah sampai tujuh
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan melarang seluruh perguruan tinggi se-Indonesia membuka kuliah sampai tujuh jam.
Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) Thomas Suyatno, saat menjadi pembicara pada dialog pendidikan di lantai dua Gedung Rektorat Perguruan Tinggi Mitra (Umitra) Lampung, Kamis (14/1/2016).
"Kalau dari pagi sampai malam dosen itu mengajar, maka tak akan kondusif juga apa yang akan diajarkannya. Harus mementingkan kualitas pendidikan itu," ucapnya Thomas.
Hingga saat ini, lanjut Thomas, surat edaran ataupun surat keputusan terkait hal itu masih digodok tim Kemenristekdikti. Tetapi, larangan itu dijadwalkan terbit pada tahun ini.