Penumpang Pesawat ke Pramugari: "Mbak Bom Saya Ini Taruh di Mana?"

Pengakuannya bercanda. Tapi tindakan itu sudah menyalahi peraturan penerbangan dan tidak dapat ditolerir.

GETTY FILE PICTURE
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDA ACEH - Kasus yang menimpa MS (42), warga Ketapang Indah, Aceh Singkil ini, patut menjadi pelajaran agar berhati-hati dalam bercanda.

Betapa tidak, hanya gara-gara iseng bilang bom untuk barang yang akan ditaruh di kabin pesawat, MS terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Ia pun urung berangkat ke Jakarta dan hingga pukul 23.30 tadi malam masih berada di Polresta Banda Aceh.

Bukan hanya itu, aksi iseng MS ini juga menyebabkan pesawat Lion Air JT 305 yang akan berangkat dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, menunda penerbangannya. Berdasarkan jadwal, pesawat dengan tujuan Kualanamu Medan dan Seokarno-Hatta Jakarta ini, bertolak dari Bandara SIM, Jumat (15/1) pukul 16.30 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMk SH yang dikonfirmasi Serambi kemarin mengatakan, sebelum diserahkan ke polisi, MS sempat dimintai keterangan oleh pihak keamanan Bandara SIM.

Menurut Kapolresta, saat berada di kabin pesawat Lion Air JT 305, MS berujar kepada pramugari "Mbak, bom saya ini taruh dimana". Kata-kata itu membuat sang pramugari kaget dan langsung melaporkan hal tersebut kepada kapten pesawat.

Kapten pesawat kemudian meminta bantuan security Bandara SIM Blangbintang, agar segera mengamankan terduga pelaku teror itu. Sang kapten juga meminta seluruh penumpang turun.

Kapolsek Kutabaro AKP Zulprizal menambahkan, bukan hanya menurunkan penumpang, petugas juga mengeluarkan seluruh barang di kabin dan bagasi pesawat. Petugas kemudian menyisir kembali seluruh area pesawat. Kegiatan ini membuat pesawat yang dijadwalkan take off pukul 16.30 WIB, ditunda hingga dua jam kemudian.

Hingga pukul 23.30 WIB, tadi malam MS masih diamankan di salah satu ruang Satuan Intelkam Polresta Banda Aceh. "MS akan dikembalikan ke PPNS Bandara SIM karena yang bersangkutan dinilai melanggar Pasal 344 E UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMk SH.

MS yang ditemui Serambi di Mapolres Banda Aceh malam tadi, mengaku hanya iseng. Ia tidak menyangka tindakannya itu menimbulkan kepanikan dan menyebabkan tertundanya penerbangan.

Tak dapat ditolerir
General Manager (GM) PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara SIM, Joko Sudarmanto SsiT yang dihubungi Serambi, menyebutkan dari keterangan yang diperoleh MS mengaku hanya bercanda. Meski demikian yang bersangkutan sempat dimintai keterangannya oleh petugas keamananan Bandara SIM dan kemudian diserahkan ke aparat kepolisian.

"Pengakuannya bercanda. Tapi tindakan itu sudah menyalahi peraturan penerbangan dan tidak dapat ditolerir," kata Joko Sudarmanto.

Ia menjelaskan akibat ulah MS yang mengaku membawa bom dalam tasnya, penerbangan Lion Air JT 305 yang seharusnya terbang pukul 16.30 WIB sore kemarin, ditunda hingga malam dan diinformasikan baru take off sekitar pukul 19.00 WIB.

"Begitu mendapat kabar teror bom dari pelaku, kami harus bertindak cepat dengan meminta seluruh penumpang turun dan memeriksa ulang seluruh penumpang, termasuk barang bawaan. Meski belakangan dia mengaku bercanda, tapi tindakan ini betul-betul tidak dapat ditolerir," sebut Joko.

Ia mengharapkan hal tersebut dapat menjadi pelajaran untuk tidak melakukan sesuatu yang dinilai membahayakan orang banyak, meskipun sifatnya bercanda. "Hal ini jelas menyalahi aturan penerbangan dan ini sudah kita sosaliasasikan, perilaku seperti ini tidak dibenarkan, makanya kita serahkan ke polisi untuk diproses hukum," ungkap GM PT Angkasa Pura Bandara SIM ini.

Ancam bom rumah sakit
Aksi kata-kata bernada ancaman bom yang diduga melibatkan warga Aceh juga menghebohkan Rumah Sakit Umum Vina Estetica Jalan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara Jumat (15/1) sore.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved