Bom Meledak di Sarinah

Lima Napi Kasus Terorisme di Lapas Tangerang Diperiksa Densus 88

Dalam penjemputan itu, tidak ada barang yang disita, tim Densus 88 hanya membawa kelima narapidana untuk diperiksa dan upaya pengembangan.

Kompas.com
Logo Densus 88. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan membenarkan Densus 88 memeriksa lima narapidana Lapas Kelas I Tangerang.

Pemeriksaan terkait kasus terorisme menyusul aksi ledakan di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1/2016), lalu.

Penjemputan itu dilakukan pada Sabtu (16/1/2016) pukul 23.00 Wib. Dalam penjemputan itu, tidak ada barang yang disita, tim Densus 88 hanya membawa kelima narapidana untuk diperiksa dan upaya pengembangan.

"Memang dilakukan penjemputan oleh Densus 88, mereka diperiksa karena dirasa ada hubungannya, dan bisa memberikan keterangan," ungkap Anton di Mabes Polri Jakarta, Minggu (17/1/2016).

Anton menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kelima Napi kasus teroris itu belum ada hubungannya dengan aksi teror di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (14/1/2016) kemarin.

"Sudah di cek dan ricek, belum ada hubungannya. Hanya untuk pendalaman saja," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved