Pencitraan Resonansi Magnetik akan Beroperasi pada Awal Maret
Direktur Utama RSUAM Hery Djoko Subandriyo menjelaskan, MRI alias pencitraan resonansi magnetik adalah alat pemindai yang memanfaatkan medan magnet
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur Utama RSUAM Hery Djoko Subandriyo menjelaskan, MRI alias pencitraan resonansi magnetik adalah alat pemindai yang memanfaatkan medan magnet dan energi gelombang radio untuk menampilkan gambar struktur dan organ dalam tubuh.
MRI tersebut, terus Hery, rencananya baru bisa dioperasikan pada Maret 2016 mendatang. Pasalnya, saat ini RSUAM sedang melatih tenaga operator yang akan ditugaskan mengoperasikan MRI. RSUAM mendatangkan trainer khusus untuk memberikan pelatihan kepada operator MRI.
"Ya jadi trainer mulai melatih petugas yang akan mengoperasikan MRI pada awal Februari 2016. Sekaligus mulai dicoba pengoperasian MRI. Operatornya akan diambil dari petugas radiologi," jelasnya.
Sayangnya, Hery belum bisa menyebutkan tarif yang harus dikeluarkan pasien untuk menjalani tes MRI. Dikatakannya, skema tarif MRI akan diteken oleh gubernur.