Banjir Lumpur, Dewan Minta Izin Perumahan Emeral Hills Ditinjau

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meminta pengembang perumahan Emeral Hills untuk bertanggung jawab atas terjadinya bencana banjir lumpur

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita 

TRIBUNLAMPUNG CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meminta pengembang perumahan Emeral Hills untuk bertanggung jawab atas terjadinya bencana banjir lumpur di kawasan sekitar perumahan.

Ini akibat pematangan lahan di Bukit Umbul Duren terkait pembangunan perumahan di Jalan R.E Martadinaa, Telukbetung Timur (TbT).

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD  Ernawansyah. "Saya menyayangkan terjadinya bencana banjir lumpur itu. Saya minta juga perusahaan bertanggung jawab," ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan izin yang dimiliki pengembang. "Bagaimana izin bisa diberikan ke pengembang, apakah satker terkait tidak melakukan pengecekan ke lapangan hingga terjadi bencana banjir lumpur ini," katanya.

Terkait persoalan ini, Ernawansyah meminta agar pihak pemkot untuk menghentikan sementara pembangunan perumahan dan meninjau ulang izin yang diberikan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved