Banjir Lumpur, Dewan Minta Izin Perumahan Emeral Hills Ditinjau
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meminta pengembang perumahan Emeral Hills untuk bertanggung jawab atas terjadinya bencana banjir lumpur
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meminta pengembang perumahan Emeral Hills untuk bertanggung jawab atas terjadinya bencana banjir lumpur di kawasan sekitar perumahan.
Ini akibat pematangan lahan di Bukit Umbul Duren terkait pembangunan perumahan di Jalan R.E Martadinaa, Telukbetung Timur (TbT).
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Ernawansyah. "Saya menyayangkan terjadinya bencana banjir lumpur itu. Saya minta juga perusahaan bertanggung jawab," ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan izin yang dimiliki pengembang. "Bagaimana izin bisa diberikan ke pengembang, apakah satker terkait tidak melakukan pengecekan ke lapangan hingga terjadi bencana banjir lumpur ini," katanya.
Terkait persoalan ini, Ernawansyah meminta agar pihak pemkot untuk menghentikan sementara pembangunan perumahan dan meninjau ulang izin yang diberikan.