Edi Kaget Makam Keluarganya Dibongkar

Sudah Terima Laporan, Polresta Masih Selidiki Pemilik Lahan Sebenarnya

Menurut Dery, penyidik ingin mencari tahu siapa sebenarnya pemilik lahan pemakaman tersebut.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Reza Gautama
Kondisi makam keluarga Edi yang hancur. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung sedang menindaklanjuti laporan Edi Purwanto, mengenai perusakan makam dan hilangnya tiga jenazah keluarga Edi.

Polisi berencana memanggil para pihak untuk dimintai keterangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, laporan Edi sudah ditangani Unit Harta Benda (harda).

"Masih dalam penyelidikan unit Harda," kata dia, Jumat (22/1/2016).

Dery mengatakan, penyidik akan memanggil Edi, dan Hanafi yang dilaporkan Edi.

Menurut Dery, penyidik ingin mencari tahu siapa sebenarnya pemilik lahan pemakaman tersebut. Dengan diketahuinya status pemilik lahan itu, penyidik baru menentukan jenis tindak pidananya.

"Untuk jenis tindak pidananya bisa berkembang, tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan ke depannya," papar alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001 itu.

Informasi yang diterima, tim penyidik sudah mendatangi lokasi makam yang dibongkar di Jalan Famili I, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu.

Sebelumnya diberitakan, makam keluarga Edi dirusak orang. Tiga jenazah yang ada di dalam makam juga hilang.

Ternyata, makam tersebut dibongkar oleh orang bernama Hanafi yang mengklaim memiliki lahan pemakaman keluarga Edi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved