(VIDEO) Debat Sopir Taksi dan Polantas: Bedanya Parkir dan Berhenti
Sang sopir kemudian meminta untuk tidak ditilang. Ia beralasan terpaksa berhenti karena ingin melihat kompresor mobil.
Sang sopir kemudian meminta untuk tidak ditilang. Ia beralasan terpaksa berhenti karena ingin melihat kompresor mobil. Sang sopir tetap merasa tidak bersalah.
Menjawab argumen sopir taksi itu, kedua polisi itu menyampaikan bahwa sopir mobil lain juga ditilang karena kesalahan yang sama.
Polisi pun tetap menilang meskipun sang sopir berkali-kali menyampaikan argumennya. Sopir itu tetap berpendapat bahwa berhenti dan parkir adalah hal yang berbeda seperti di dalam UU.
"Bapak parkir tapi (bapak) di dalam mobil juga bisa. Eggak ada aturan parkir (pengemudi) harus di luar mobil," kata Aziz kepada supir.
"Setelah saya cek surat-suratnya memang lengkap. Namun, saya tetap melaksanakan penindakan sesuai pelanggaran rambu yang sudah dilakukan," kata Aziz dalam studio.
Netizen pun mengomentari peristiwa itu. "Ternyata dugaan gw bener kalau ternyata Pak Polisi Lalu Lintas ga pernah baca UU Lalulintas. Semua hanya tamplate," kata akun Facebook Agus Sarwono Tile.
"Pemilik kuasa selalu benar, kalau salah pasti ada benarnya," kata netizen lain.
Berikut video yang diunggah oleh akun Muhammad Mulyo Malik:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polantas-tilang-sopir-taksi_20160122_112430.jpg)