Polisi Tangkap 4 Pemuda Pemerkosa
BREAKING NEWS: Sebelum Dirudapaksa, Korban Dicekoki Ekstasi dan Miras
Menurut Budi, di kebun sawit itu, Hendra memaksa korban menelan pil ekstasi. Dalam keadaan terpaksa, korban pun menelan pil memabukkan tersebut.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Kanit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) Inspektur Dua Setio Budi Howo mengutarakan, pemerkosaan terhadap anak 12 tahun bermula dari perkenalan korban dengan tersangka Hendra Saputra (20), melalui media sosial Facebook.
Hendra lalu mengajak korban yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) itu, pergi jalan. Korban menyetujui ajakan tersebut.
Budi mengatakan, Hendra menjemput korban di rumahnya.
“Hendra mengajak korban ke areal perkebunan sawit,” tutur dia, Rabu (27/1/2016).
Di kebun sawit itu, tersangka Rasmianto (23) sudah menunggu. Menurut Budi, di kebun sawit itu, Hendra memaksa korban menelan pil ekstasi. Dalam keadaan terpaksa, korban pun menelan pil memabukkan tersebut.
Budi mengatakan, korban pun mabuk akibat menelan pil ekstasi.
“Dalam keadaan mabuk itulah, Hendra dan Rasmianto memerkosa korban bergantian,” ujar Budi.
Usai melakukan perbuatan bejat tersebut, kedua tersangka menghubungi rekan mereka, Bayu Susilo (19) dan M (18). Budi menerangkan, Bayu dan M datang ke kebun sawit tersebut.
Bayu dan M, kata dia, lalu membawa korban pindah sejauh kurang lebih 100 meter, dari lokasi pertama. Di tempat yang masih areal perkebunan sawit itu, Bayu dan M mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
Korban lalu diperkosa oleh Bayu dan M. Setelah itu, kata Budi, Hendra mengantarkan korban pulang ke rumahnya.
