Berita Lampung
Modus Hendak Jemput Istri, Pelaku Gelapkan Motor Karyawan Swasta Asal Tangerang
Pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy hitam bernomor polisi A 5871 VBE dengan alasan hendak menjemput istrinya di Menara Siger.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan Polda Lampung berhasil mengamankan A (31) pelaku penggelapan sepeda motor.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Edy Saputro mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor.
"Kami mengamankan seorang pria berinisial AS (31), wargaHajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap pada Rabu (3/9/2025) malam di kontrakannya," ujarnya Kamis (4/9/2025).
Ia menjelakan kronologi peristiwa penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayahnya tersebut.
"Kasus ini bermula, di kantor PT Wira Jaya Logitama, kompleks perkantoran pelayaran Pelabuhan Bakauheni, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB," ujarnya.
Saat itu, pelaku mendatangi korban MMVK (26), karyawan swasta asal Tangerang.
Pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy hitam bernomor polisi A 5871 VBE dengan alasan hendak menjemput istrinya di Menara Siger.
Namun, setelah ditunggu hingga malam, pelaku tak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut.
Bahkan, keesokan harinya, pelaku kembali mengelabui korban dengan alasan ban motor bocor dan meminta uang Rp 100 ribu untuk memperbaikinya.
Hingga tiga hari kemudian, motor tak juga dikembalikan.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KSKP Bakauheni.
Setelah menerima laporan, pihaknya menyelidiki kasus tersebut.
"Unit Reskrim KSKP Bakauheni mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kontrakannya, Pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB," ujarnya.
Pihaknya langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan AS tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah |
|
|---|
| Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan, 5 Lainnya DPO |
|
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pria-gelapkan-motor-karyawan-swasta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.