Berita Lampung
Modus Hendak Jemput Istri, Pelaku Gelapkan Motor Karyawan Swasta Asal Tangerang
Pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy hitam bernomor polisi A 5871 VBE dengan alasan hendak menjemput istrinya di Menara Siger.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polres Lamsel
PENGGELAPAN MOTOR - Barang bukti motor yang diamankan dari tangan pelaku. Pelaku penggelapan motor karyawan swasta ditangkap KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan Polda Lampung pada Rabu (3/9/2025) malam di kontrakannya.
Ia bahkan telah menjaminkan motor tersebut kepada seorang kenalannya, sebagai jaminan pinjaman sebesar Rp 2,5 juta.
Lalu pihaknya bergerak menuju lokasi dan berhasil menyita barang bukti motor beserta kelengkapannya.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.
"Antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, Satu buah kunci kontak, Satu lembar STNK atas nama korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Ancaman hukuman untuk pelaku, pidana penjara maksimal empat tahun.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
OKP Cipayung di Lampung Gelar Diskusi Publik Krisis Demokrasi di Indonesia |
![]() |
---|
Lima Madrasah Baru di Lampung Resmi Beroperasi Tahun 2025 |
![]() |
---|
Rumah Bedeng di Tanjungkarang Pusat Ludes Terbakar, Api Diduga dari Colokan Listrik |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 4 September 2025, Way Kanan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah Diadang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Komering Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.