Kurangi Waktu Kunker dan Reses, Ketua DPR Klaim Hemat Anggaran Hingga Rp 139 Miliar
Rapat tersebut menyepakati agar waktu kunjungan kerja bagi anggota dewan, baik itu kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri maupun reses, dikurangi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pimpinan fraksi menggelar rapat pimpinan pengganti Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (27/1/2016) siang.
Rapat tersebut menyepakati agar waktu kunjungan kerja bagi anggota dewan, baik itu kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri maupun reses, dikurangi.
Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan, awalnya setiap anggota dewan diberi waktu lima pekan untuk setiap kali reses. Kali ini, mereka hanya diberi waktu selama 17 hari untuk setiap kali reses.
"Komposisinya, sembilan hari kunjungan perorangan, lima hari kunjungan komisi, dan tiga hari untuk sosialisasi undang-undang (UU). Adapun nanti, ada penambahan waktu apabila ada penugasan dari MPR dalam rangka sosialisasi empat pilar," kata Ade saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Rabu.
Sedangkan, kunker ke luar negeri hanya akan dikhususkan untuk Komisi I, Komisi VIII, dan Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP).
Komisi I merupakan mitra kerja Kementerian Luar Negeri, sementara Komisi VIII memerlukan kunker dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
"Dari pengurangan kunker itu, sekjen sudah menghitung ada pengurangan anggaran mencapai Rp 139 miliar, dari anggaran sebelumnya Rp 360 miliar," ujarnya.
Maksimalkan Kinerja Legislasi
Pria yang akrab disapa Akom itu mengungkapkan, alasan pengurangan masa reses untuk mengejar ketertinggalan kinerja legislasi. Pada 2015 lalu, hanya tiga produk legislasi yang dihasilkan DPR.
Saat ini, ada 40 RUU yang masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2016. Ia menargetkan, setidaknya 37 RUU akan rampung pembahasannya pada tahun ini.
"Insyaallah, 30-37 UU akan kami hasilkan dengan pengurangan itu tadi," kata dia.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, dirinya akan menghubungi Presiden Joko Widodo untuk menggelar rapat konsultasi bersama. Ia berharap, keinginan DPR untuk menggenjot kinerja legislasi dapat disambut eksekutif.