Aliran Gafatar

BREAKING NEWS: Pemkot Masih Menerima Nirman Thano Sebagai Pegawai

Namun masih ada proses yang harus dilalui seperti penyidikan.

Penulis: Dewi Anita | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Deta
Pj Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar sedang memberikan sambutan sosialisasi penilaian Onbudsman RI di Gedung Sumergou, Kamis (28/1/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penjabat Wali kota Bandar Lampung Sulpakar masih akan menerima Nirman Thano eks Gafatar yang sudah satu bulan tidak bekerja. Pemkot masih akan melakukan bimbingan kepada yang bersangkutan.

Hal ini disampaikan usai sambutan acara sosialisasi Ombudsmen RI di gedung Sumergou, Kamis (28/1/2016). "Kami masih akan menerima sebagai pegawai seperti sedia kala. Namun masih ada proses yang harus dilalui seperti penyidikan," kata Sulpakar.

Penerimaan ini dilakukan lantaran belum dijetahui jelas apakah dia memang sengaja atau dibawah pengaruh lain untuk meninggalkan pekerjaan. Selain itu hak sebagai pegawai negeri sipil akan tetap terpenuhi.

"Kalau dia masih bisa dibimbing dan bekerja maka masih diterima, namun jika sudah dibina tetap tidak mau bekerja ya sudah. Masih banyak yang mau kerja sebagai pegawai," imbuhnya.(det)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved