Diduga Melakukan Pemukulan, Anggota DPR Masinton Pasaribu Dilaporkan Staf Ahlinya ke Polisi

Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu dilaporkan staf ahlinya, Dita Aditya yang juga anggota DPW Partai Nasdem DKI Jakarta.

Kompas.com
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu dilaporkan staf ahlinya, Dita Aditya yang juga anggota DPW Partai Nasdem DKI Jakarta.

Masinton dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan memukul Dita.

Menurut Sekretaris DPW Partai Nasdem DKI Jakarta Wibi Andrino, pemukulan yang dilakukan Masinton itu dilatarbekalangi somasi dari Partai Nasdem ke Masinton.

"Karena Masinton sempat disomasi kan, karena perdebatan kasus mobile 8 itu," ujar Wibi saat dihubungi, Sabtu (30/1/2016) malam.

Somasi yang Wibi maksud berkaitan dengan keberatan Nasdem, atas pernyataan Masinton dalam rapat Komisi III pada 20 Januari 2016.

Saat itu, Masinton mengingatkan Jaksa Agung Prasetyo bahwa dalam kasus Freeport dan Mobile 8, ada pertarungan antargeng.

Dalam kasus Mobile 8, kata Masinton, ada pertarungan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Perindo, Hari Tanoesoedibjo.

Wibi menduga, Masinton melampiaskan kekesalannya akan somasi itu kepada staf ahlinya, yang merupakan kader DPW Partai Nasdem DKI Jakarta.

Wibi mengatakan, pemukulan itu terjadi pada 21 Januari 2016 malam.

"Korban dipukul Masinton di mobil, waktu dijemput di tempat nongkrong di Cikini," kata Wibi.

Selama beberapa waktu, Dita diajak Masinton berputar-putar di jalan sambil memukulinya.

Setelah mengalami pemukulan, Dita mulanya enggan melaporkan Masinton. Dita juga dibiayai pengobatannya oleh Masinton.

"Tetapi pengurus DKI ini nanya kenapa matanya? Dipukul Masinton, katanya," tutur Wibi.

Terkait laporan itu, Masinton membantah memukuli staf ahlinya yang bernama Dita tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved