Indra Bekti Dituduh Melecehkan

Ini Alasan Mabes Polri Belum Mau Menerima Laporan Tim Lalu Gigih Arsanofa

Tim Kuasa hukum Lalu Gigih Arsanofa, Gading Satria kembali gagal melaporkan artis Indra Bekti ke Mabes Polri, Jakarta.

Editor: soni
tribunnews
Kuasa Hukum Lalu Gigih Arsanofa, Gading Satria saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta untuk kembali melaporkan Artis Indra Bekti atas dugaan melakukan pelecehan seksual, Rabu (3/2/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tim Kuasa hukum Lalu Gigih Arsanofa, Gading Satria kembali gagal melaporkan artis Indra Bekti ke Mabes Polri, Jakarta.

Gading mengatakan, gagalnya pelaporan tersebut terjadi lantaran pihak Mabes Polri perlu waktu untuk berkonsultasi dengan pihak yang mengurus Cyber Crime.

"Kami hari ini tidak jadi laporan, karena pihak Bareskrim bilang, butuh konsultasi dengan orang Cyber Crime Mabes," kata Gading, ketika ditemui di Mabes Porli, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).

"Tapi mereka lagi pada di lapangan, kata salah satu petugas, Besok (4/2/2016) datang lagi jam 8 pagi, atau lebih baik tunggu klien saya tiba di Jakarta," sambungnya.

Gading menambahkan, laporan yang akan ia layangkan kepada Mabes Polri masih hal yang sama seperti laporan di Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
"Kali ini sama pasalnya dengan yang kemarin. Karena kemarin ditolak dan disuruh cari ahli bahasa.
Mudah-mudahan kali ini nggak ya. Apalagi ini benteng terakhir kepolisian," tandasnya.
"Undang-undang yang kita laporkan pasal 45 jo. Pasal 27 ayat 1, serta pasal 5 ayat 1 UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik," lanjut dia.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved