Tak Bawa KTP dan KK, Berobat di Puskesmas Bayar Rp 15 Ribu

Biasanya, biaya Rp 5 ribu, tapi sekarang naik menjadi Rp 15 ribu. Apa betul demikian?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
zoom-inlihat foto Tak Bawa KTP dan KK, Berobat di Puskesmas Bayar Rp 15 Ribu
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/HERU PRASETYO
Ilustrasi puskesmas.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Diskes Bandar Lampung. Sebagai orang awam, saya berobat di puskesmas pembantu di Terminal Rajabasa, tanpa membawa KK. Biasanya, biaya Rp 5 ribu, tapi sekarang naik menjadi Rp 15 ribu. Apa betul demikian?

Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6282378364xxx

Sudah Sesuai Perwali Nomor 35 Tahun 2015

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Kami jelaskan, sehubungan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandar Lampung Nomor 35 Tahun 2015 tanggal 17 November 2015 tentang Penyesuaian Tarif Restribusi Pelayanan Kesehatan pada UPT BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, maka pelayanan kesehatan tingkat dasar menjadi Rp 15.000. Di mana, bila pasien membawa KK dan KTP, pelayanan gratis.

Meilia Mardiana
Kabid Yankes Diskes Kota Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved