Pemkot Akan Berikan Tunjangan kepada Penilik dan Pengawas Sekolah

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar mengatakan, Pemkot Bandar Lampung akan memberikan tunjangan kepada mereka pada tahun ini.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Bayu Saputra
Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung Suhendar Zuber. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung Suhendar Zuber meminta semua penilik dan pengawas sekolah yang berjumlah sekitar 160 orang, untuk tidak menghambat dalam proses pencairan tunjangan guru.

“Saya minta jangan dihambat, kalau diminta tanda tangan langsung kasih," kata Suhendar, Selasa (9/2/2016).

Sebab, menurut Suhendar, tunjangan tersebut baru bisa dicairkan setelah ada pengajuan. Jadi, tanda tangan diperlukan untuk mencairkan dana langsung ke rekening.

Penegasan tersebut, lanjut Suhendar, menyusul banyaknya keluhan dari penilik dan pengawas sekolah, yang mengaku kurang mendapat perhatian Pemkot Bandar Lampung. Lantaran, mereka tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi. Padahal, tugas dan fungsi penilik dan pengawas sama seperti guru.

Menanggapi ratusan peniik dan pengawas sekolah yang tak mendapatkan tunjangan, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar mengatakan, Pemkot Bandar Lampung akan memberikan tunjangan kepada mereka pada tahun ini.

“Jadi tahun ini, kami akan berikan tunjangan. Kalau guru kan sudah ada sertifikasi, sedangkan tugas mereka sama. Jadi, sama-sama mencerdaskan anak bangsa. Bedanya, pengawas dan penilik mencerdaskan anak bangsa dalam rangka mendidik nonformal,” kata Sulpakar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved