Nama Herman HN Dicatut

Ini Peran Masing-masing Tersangka Catut Nama Wali Kota

Pada pertemuan di dekat rumah Jamal itu, Jamal mengaku bisa mencarikan posisi kepala dinas bagi Jhon di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
Tribun Lampung/Wakos Gautama
komplotan penipuan yang menjual nama Walikota Bandar Lampung terpilih Herman HN. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, penipuan dengan mencatut nama Walikota Bandar Lampung terpilih Herman HN bermula dari pertemuan korban Jhon Indrawadi dengan tersangka Jamaliyun pada Januari lalu.

Pada pertemuan di dekat rumah Jamal itu, Jamal mengaku bisa mencarikan posisi kepala dinas bagi Jhon di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Jamal mengaku punya kenalan ajudan Herman HN," ujar Ruli, Senin (15/2/2016).

Jamal lalu menghubungi rekannya Heru. Jamal meminta Heru berpura-pura sebagai Sandi, ajudan Herman HN.

Heru menghubungi Jhon mengaku sebagai Sandi. Heru, kata Ruli, bisa menjadikan Jhon sebagai kepala dinas asal menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp 307 juta.

Heru lalu meminjam uang kepada Salahudin sebesar Rp 2,2 juta. Uang itu dipakai untuk membuka rekening di bank.

Setelah mendapatkan uang dari Salahudin, Heru menyuruh adiknya Taufan membuka rekening di bank.

Taufan lalu membuat kartu keluarga palsu atas nama Herman Hosanusi.

"Taufan membuat tiga rekening atas nama Herman Hosanusi dan Triyono. Korban lalu mentransfer uangnya ke rekening tersebut," papar Ruli.

Setelah ditransfer, Jhon tidak juga mendapatkan jabatan tersebut. Akhirnya Jhon melapor ke Polresta Bandar Lampung.

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung meringkus komplotan penipuan yang menjual nama Walikota Bandar Lampung terpilih Herman HN. Komplotan ini menipu seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Pesawaran John Indrawadi.

Salah satu tersangka merupakan oknum PNS Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bernama Salahudin (52), warga Jalan Hasanudin, Telukbetung.

Tiga tersangka lain adalah Heru Firmansyah (34), warga Jalan Ikan Kapasan, Telukbetung; Taufan Firdaus, Jamal (44), warga Jalan Ciptomangunkusumo.

Kasubdit Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, komplotan ini menipu korban dengan menjanjikan korban menjadi kepala dinas di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Mereka menjual nama Herman HN," ujar Ruli, Senin (15/2/2016).

Herman HN adalah walikota Bandar Lampung terpilih pada pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu. Herman adalah walikota petahana.

Korban sudah menyetorkan uang sejumlah Rp 307 juta agar bisa menjadi kepala dinas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved