Pelajar Kota Agung Curi Motor Temannya di Parkiran Sekolah
DS dengan mulus mengambil Honda Beat BE 3224 RG diparkiran sekolah.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU- Air susu dibalas dengan air tuba, pribahasa ini lah yang pas untuk peristiwa kejahatan dengan korban dan pelaku masih memiliki hubungan pertemanan.
Mereka pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Pringsewu.
Dimana DS (17), warga Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, ini tega mencuri sepeda motor rekannya, HR (20), warga Air Naningan Kabupaten Tanggamus.
Saat kejadian, DS dengan mulus mengambil Honda Beat BE 3224 RG di parkiran sekolah.
Usut punya usut, DS pernah meminjam motor HR pada 11 Februari 2016 lalu.
Ternyata setelah diselidiki lebih lanjut, menurut Kanit Reskrim Polsek Pringsewu Ipda Murdono, pelaku telah menduplikat kunci motor HR.
Wajar saja bila HR kelimpungan begitu akan pulang sekolah. Sebab, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Karena DS telah mengambilnya terlebih dahulu.
"HR pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pringsewu," ujar Murdono mewakili Kapolsek Kompol Maimun Karim, Senin (15/2).
Atas laporan ini lah, kemudian polisi melakukan penyelidikkan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dari situ lah baru ketahuan bila yang membawa sepeda motor itu adalah DS. Polisi lantas menahan DS yang telah mengakui perbuatannya.
Sedangkan, sepeda motor korban ditemukan sudah berada di wilayah Kecamatan Sukoharjo.
Kini DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolsek Pringsewu.
Dia pun terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun hukuman penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/honda-beat-be-3224-rg-d_20160215_153905.jpg)