Prahara Partai Golkar

Isu Politik Uang Kian Memanas Jelang Munas Golkar

Pengakuan DPD II dia dijanjikan 10.000 Dollar Singapura untuk memberi surat dukungan.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid, saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (2/6/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Dugaan politik uang mencuat menjelang pemilihan ketua umum dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar yang rencananya akan digelar pada April mendatang.

Meski belum terbukti, dugaan bagi-bagi uang ini membuat suhu politik menjadi panas karena diungkapkan langsung oleh elite partai berlambang pohon beringin itu.

Adalah Plt Ketua DPD I Golkar Sumatera Utara Nurdin Halid yang pertama kali melempar isu dugaan politik uang ini.

Menurut dia, ada pengakuan dari salah satu Ketua DPD II di wilayah Sulawesi Utara yang dijanjikan uang oleh seorang calon ketua umum untuk memberikan surat dukungan.

"Pengakuan DPD II dia dijanjikan 10.000 Dollar Singapura untuk memberi surat dukungan," kata Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2016).

Pada Munas Bali pada akhir 2014 lalu, surat dukungan ini dijadikan persyaratan untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum Golkar.

Untuk menjadi calon ketua umum, minimal mengantongi 30 persen surat dukungan dari DPD I dan II serta organisasi sayap.

Nurdin belum mau mengungkapkan identitas pengurus DPD II atau pun calon ketua umum yang dimaksud.

Sebab, saat ini belum ada bukti kuat atas pengakuan itu. Namun, menurut Nurdin, pengurus DPD II itu akan segera menyerahkan bukti kepadanya.

"Setelah ada bukti, akan saya buka," ucap Plt Ketua DPD I Sumatera Utara ini. Dugaan politik uang ini dibicarakan oleh para Ketua DPD I saat berkumpul di kediaman Nurdin, Rabu (17/2/2016) malam.

Dalam pertemuan itu, lahir sejumlah kesepakatan untuk menghindari politik uang.

Para calon ketua umum dipersilahkan melaksanakan silaturahmi atau penyampaian visi misinya kepada DPD II Golkar se-Indonesia, namun harus di bawah kendali dan koordinasi DPD I Golkar.

Apabila ada DPD II Golkar yang melakukan komunikasi dengan caketum tanpa sepengetahun DPD I Golkar, maka DPD I Golkar diwajibkan melakukan tindakan organisasi sesuai AD/ART.

DPD I dan II Golkar dalam menerima sosialisasi dari caketum, juga tidak dibenarkan membuat atau memberikan surat dukungan.

Belum terbukti

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved